Thursday, June 27, 2013
BBM Naik - Supir Angkot Galau
BBM Naik - Supir Angkot Galau - Dampak kenaikan tarif BBM menimbulkan berbagai macam reaksi dari berbagai pihak, terutama para supir angkot yang ikut galau dengan kenaikan BBM ini memang BBM faktor utama bagi sang supir angkot,dimana Imbas kenaikan harga BBM itu diceritakan Asep (28), seorang sopir Angkot kemiling. Asep mengaku memilih menaikkan menaikkan tarif angkutannya yang semula Rp 2 ribu menjadi Rp 3 ribu sejak Sabtu (22/6) yang lalu.Sejumlah angkutan umum memang telah menaikkan tarif angkutan sejak beberapa hari yang lalu. Hal ini terkait naiknya harga BBM oleh pemerintah sebesar 30%, dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.500 untuk bensin premium, dan Rp 4.500 menjadi Rp 5.500 untuk solar.
Kenaikan BBM sudah disuaian tarif oleh Organda menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati/Walikota, Gubernur dan Menteri Perhubungan yang mengatur tarif baru angkutan kota/pedesaan, Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antara Provinsi (AKAP) keluar.
Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Kebumen Sariyun SH menjelaskan, bahwa penentuan tarif angkutan umum akan melibatkan pengusaha angkutan. Perumusan dan penentuan tarif itu akan segera dilakukan setelah harga BBM benar-benar naik. “Saat ini belum mengalami kenaikan,” kata Sariyun.
Sariyun menegaskan, penentuan tarif didasarkan pada Keputusan menteri perhubungan tentang mekanisme penetapan tarif dan formula perhitungan biaya pokok angkutan penumpang dan mobil bus umum antar kota kelas ekonomi. Sedangkan, tarif angkutan pedesaan ditetapkan oleh surat keputusan bupati, tarif Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) ditetapkan oleh direktorat jenderal perhubungan darat dan tarif antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) ditetapkan oleh gubernur. “Pemkab hanya mengkoordinir penentuan tarif angkutan desa saja,” tandasnya.
Untuk mengantisipasi naiknya harga BBM, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan DPC Organda Kebumen. Sehingga tidak terjadi gejolak di lapangan. Setelah harga BBM naik, pihaknya akan segera mengeluarkan surat edaran pemberlakuan tarif sementara sambil menunggu penetapan baru. Dia juga mengatakan, jumlah angkutan desa, SKDP, Pariwisata maupun AKAP yang berada di Kebumen saat ini tercatat 1.414 unit. Untuk angkutan pedesaan 12 set sebanyak 520 unit dan angkutan pedesaan 14-16 set sebanyak 193 unit.
adsense
Labels:
Berita Terbaru
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment